Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,9 Guncang Enggano Bengkulu Pagi Ini
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Pembangunan Rumah Rusak di Cianjur Wajib Pakai Standar Anti-Gempa

Selasa, 22 November 2022 - 13:50:00 WIB
Jokowi Minta Pembangunan Rumah Rusak di Cianjur Wajib Pakai Standar Anti-Gempa
Presiden Jokowi meninjau lokasi terdampak gempa di Desa Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah yang rusak di Cianjur menggunakan standar anti-gempa. Rumah yang rusak akibat gempa dipastikan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Adapun rumah warga yang rusak parah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta, untuk rumah sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta. 

"Yang paling penting adalah pembangunan rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar bangunan yang anti-gempa oleh menteri PUPR," kata Jokowi saat meninjau lokasi longsor di Desa Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).

Menurutnya, pembangunan rumah harus memakai standar anti-gempa berdasarkan data temuan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Pasalnya BMKG menyatakan gempa tersebut merupakan gempa yang kerap muncul dalam 20 tahun.

"Karena tadi disampaikan BMKG gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga bangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah anti gempa," tuturnya.

Selain itu Jokowi juga meminta TNI, Polri dan Basarnas untuk memprioritaskan evakuasi dan penyelamatan korban yang tertimbun akibat gempa.

"Untuk korban-korban yang masih tertimbun saya juga perintahkan itu didahulukan evakuasinya, penyelematan didahulukan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut