Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen Peradi Bersatu soal Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Lindungi Data Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Tak Ada Lagi Kasus Perebutan Jenazah Covid-19

Senin, 29 Juni 2020 - 10:18:00 WIB
 Jokowi Minta Tak Ada Lagi Kasus Perebutan Jenazah Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal perebutan jenazah pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) yang dilakukan pihak keluarga. Peristiwa tersebut marak belakangan ini terjadi di beberapa daerah.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta para menterinya untuk meminimalisasi peristiwa tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan pelibatan sebanyak mungkin tokoh dari berbagai latar belakang.

"Pelibatan tokoh-tokoh agama, masyarakat, sejarawan, sosiolog, antropolog dalam komunikasi politik secara besar-besaran harus kita libatkan sehingga jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas Covid-19," ujar Jokowi.

Jokowi menyampaikan hal itu dalam Rapat Terbatas (Ratas) Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). "Itu saya kira sebuah hal yang harus kita jaga tidak terjadi lagi setelah ini," katanya.

Sebelumnya, keluarga di Gresik, Jawa Timur berusaha menjemput paksa jenazah pasien reaktif Covid-19 laki-laki yang berusia 50 di RSUD Ibnusina Gresik pada Sabtu 27 Juni 2020 dini hari. Sebanyak empat orang memaksa membawa pulang jenazah itu untuk dimakamkan secara umum.

Namun, aparat kepolisian menggagalkan upaya pengambilan paksa tersebut. Jenazah pun dipulangkan dengan protokol kesehatan ke Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut