Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rustam Effendi Tuding Eggi Sudjana Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi!
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi: Pemerintah Tidak Melarang Beribadah saat Covid-19

Selasa, 19 Mei 2020 - 12:22:00 WIB
Jokowi: Pemerintah Tidak Melarang Beribadah saat Covid-19
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak melarang warganya beribadah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Penerapan protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota itu untuk memutus mata rantai penyebaran.

Penegasan itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas (ratas) secara virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020). Jokowi meminta para menterinya memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan aturan PSBB.

"Saya minta betul-betul dijelaskan, diberikan pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang beribadah," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), menurut Jokowi, mendorong setiap umat beragama agar meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah masing-masing. Dia menuturkan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan maupun aturan PSBB perlu digencarkan, termasuk beribadah di rumah selama masa wabah virus corona.

"Yang kita imbau peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Anjuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama ini saya kira juga sering kita sampaikan," ucapnya.

Menurutnya, kedisiplinan diri sangat penting dalam pengendalian wabah virus corona. Mulai dari rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan dibilas dengan air bersih hingga menghindari keramaian.

"Saya minta betul-betul protokol kesehatan dipastikan di lapangan, terutama menjelang Idul Fitri dan pada saat Idul Fitri," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut