Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Pernah Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Istana

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:21:00 WIB
Jokowi Pernah Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Istana
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pernah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam. Tujuh terpidana tersebut yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman.

Grasi tersebut kemudian ditolak Presiden Jokowi. Terkait hal itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko hanya merespons singkat.

"Ini ada proses lanjutan hukum," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Kamis (20/6/2024).

Moeldoko menilai akan ada proses lanjutan kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini.

"Mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini," ujar Moeldoko.

Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tak menjelaskan lebih detail terkait pengajuan grasi itu. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu mengenai grasi tersebut.

"Saya harus cek dulu itu, cek dulu," kata Yasonna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut