Jokowi Pernah Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Istana
JAKARTA, iNews.id - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pernah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam. Tujuh terpidana tersebut yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman.
Grasi tersebut kemudian ditolak Presiden Jokowi. Terkait hal itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko hanya merespons singkat.
"Ini ada proses lanjutan hukum," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Kamis (20/6/2024).
Moeldoko menilai akan ada proses lanjutan kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini.
"Mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini," ujar Moeldoko.
Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tak menjelaskan lebih detail terkait pengajuan grasi itu. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu mengenai grasi tersebut.
"Saya harus cek dulu itu, cek dulu," kata Yasonna.