Jokowi Resmikan Pusat Koordinasi untuk Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas ASEAN
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) atau Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN. Peresmian ini dilakukan di JCC, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Dalam peresmian tersebut, Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn dan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rangkaian pembukaan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, sebelumnya para Kepala Negara ASEAN telah menyepakati hal ini pada Sidang Conference of the Parties (COP) ke-18 ASEAN Agreement for Transboundary Haze Pollution (COP- AATHP) di Vientien, Lao PDR pada Rabu (23/8/2023) lalu.
Pendirian ACC THPC ini merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN. Hal ini dapat terjadi karena dukungan para Kepala Negara Anggota ASEAN dan tentunya atas fasilitasi Sekretaris Jenderal ASEAN.
"Keberhasilan Negara-negara ASEAN dalam mendirikan ACC THPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antarnegara anggota ASEAN," ujar Siti, Selasa (5/9/2023).
Kelembagaan ACC THPC itu akan diketua seorang Eksekutif Direktur dengan dibantu 3 bidang di bawahnya yaitu Divisi Monitoring dan Assessment, Divisi Kerja Sama Teknis dan Divisi Knowledge Management. Kantor ACCTHPC sudah ditetapkan di Gedung Manggala Wana Bakti, Blok 4 lantai 2, yang saat ini dalam proses persiapan.
Dengan dibentuknya ACC THPC ini, arus segera dibentuk kesepakatan tuan rumah yang biasanya dikenal dengan Host Country Agreement dengan peran dari masing-masing Negara ASEAN dalam melaksanakan kegiatan ACC THPC ini.
Lebih lanjut, Siti menyampaikan Pemerintah Indonesia sejak 2016 sampai dengan tahun 2023 ini terus meningkatkan upaya pengendalian karhutla dengan paradigma baru, yaitu memprioritaskan upaya pencegahan. Dilakukan sejak dari penentuan kebijakan, perencanaan, penganggaran, peningkatan teknologi pencegahan serta upaya di lapangan dengan pelibatan semua stakeholder.
"Keberhasilan Indonesia mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 akan terus kita tingkatkan," katanya.