Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Sampaikan Kebijakan PPKM kepada 5 Gubernur

Kamis, 04 Februari 2021 - 20:02:00 WIB
Jokowi Sampaikan Kebijakan PPKM kepada 5 Gubernur
Presiden Jokowi(Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat bertemu dengan lima gubernur pada Rabu, 3 Januari 2021 kemarin. Jokowi berpesan untuk pendisiplinan aturan itu.

"Kemarin saya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali dalam rangka kita mengefektifkan pembatasan kegiatan masyarakat," katanya, Kamis (4/2/2021).

Jokowi berujar, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat kurang diterapkan pada aspek pelaksanaannya atau di lapangan. Karena itulah dia ingin memperkuat lagi terkait hal tersebut. 

"Jadi saya sampaikan pentingnya dua hal yang di lapangan ini, kita kemarin di lapangan kurang, artinya kita ingin mempekuat kegiatan yang ada di lapangan sehingga saya sampaikan pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro, di level kampung, desa, RW, RT itu penting, kuncinya di situ. Lapangan yang harus dikerjakan," tuturnya.

Kemudian, lanjut Jokowi, pemerintah juga perlu memasifkan 3 T yakni testing, tracing dan treatment. Pelacakan harus diperkuat dan orang yang sudah dinyatakan positif harus diisolasi secara benar.

"Itu yang saya tekankan. Jadi dua itu tadi, lapangan diperkuat kemudian 3 T juga diperkuat lagi tapi juga jangan lupa mengingatkan 3M kepada masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, saya kira itu poin pertemuan dengan lima gubernur kemarin," kata Jokowi.

Sebagaimana diketahui, lima kepala daerah yang mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut