Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Sebut Demo Penolakan Omnibus Law Terjadi karena Disinformasi Substansi

Jumat, 09 Oktober 2020 - 18:30:00 WIB
Jokowi Sebut Demo Penolakan Omnibus Law Terjadi karena Disinformasi Substansi
Presiden Jokowi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang meluas, Kamis (8/10/2020) kemarin. Menurutnya unjuk rasa penolakan terjadi karena adanya disinformasi substansi dan hoaks yang beredar di media sosial.

Jokowi menegaskan UU Cipta Kerja diterbitkan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Lalu memudahkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta mendukung upaya pencegahan korupsi dengan memangkas alur perizinan.

“Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi substansi dan hoaks di media sosial,” katanya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).

Salah satu isu yang menurutnya terjadi disinformasi yaitu mengenai upah minimum. Seperti diketahui beredar di media sosial bahwa upah minimum dihapuskan.

“Saya ambil contoh ada informasi yang menyebut penghapusan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Hal ini tidak benar karena pada faktanya Upah Minimum Regional(UMR) tetap ada,” ucapnya.

Jokowi juga membantah adanya pengaturan upah per jam menghapus upah minimum tersebut. Dia menegaskan penghitungan upah tak berubah yakni bisa dihitung berdasarkan waktu dan hasil.

“Ada juga yang menyebut upah minimum dihitung per jam. Ini juga tidak benar. Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil,” ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut