Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan tiga alasan pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Penjelasan itu merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan buruh di berbagai daerah, Kamis, 8 Oktober 2020.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, alasan pertama karena jumlah penduduk yang mencari kerja terus bertambah setiap tahun. Dia menyeut, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang merupakan anak muda masuk ke pasar kerja.

"Kebutuhan akan lapangan kerja sangat mendesak," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Belum lagi, mantan wali kota Solo ini mengungkapkan, banyak warga yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Terdapat 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi.

Jokowi memaparkan, 87 persen dari total penduduk yang bekerja pendidikannya SMA ke bawah, di mana 39 persen berpendidikan SD.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut