Jokowi Sebut UU Ciptaker Telah Tampung Berbagai Persoalan Media Saat ini
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa industri media saat ini terdesak dengan adanya media sosial (medsos). Dia pun setuju adanya konvergensi dan penciptaan level playing field yang adil
“Insan pers yang saya banggakan, saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan medsos yang sangat masif dan cepat. Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil,” katanya dalam Puncak Peringatan HPN di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya hal tersebut sebagian sudah ditampung dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Bahkan aturan teknisnya sudah terbit.
“Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam UU Ciptaker yang saat ini barusan terbit PP-nya yaitu PP tentang pos telekomunikasi dan penyiaran. Namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi awak media,” tuturnya.
Selain itu Jokowi menyebut bahwa UU Ciptaker juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran. Dimana ini perlu dioptimalkan oleh industri media.
“Saya juga memperoleh laporan bahwa telah terbit permen yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat. Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI ini juga akan memerintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi hak-hak penerbit atau publisher right.
“Ini agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan over the top yaitu layanan melalui internet,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat