Antusiasme Wartawan Tinggi! Deadline AJP Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026
JAKARTA, iNews.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Panitia Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 memperpanjang batas waktu pengumpulan karya hingga 15 Januari 2026. Keputusan itu diambil dalam rapat panitia di Jakarta, Sabtu (10/1/2026), menyusul tingginya antusiasme peserta dari berbagai daerah.
Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan mengatakan membeludaknya karya yang dikirim menjadi salah satu pertimbangan utama panitia untuk memberikan tambahan waktu agar proses pengiriman dapat berjalan lebih optimal sesuai aturan.
“Animo teman-teman jurnalis sangat tinggi. Per 9 Januari saja sudah ada ratusan karya yang masuk. Agar rekan-rekan wartawan memiliki ruang yang cukup untuk mengumpulkan karyanya,” ujar Eddy.
Menurut dia, perpanjangan waktu ini juga mempertimbangkan dinamika peliputan di lapangan, terutama bagi wartawan di daerah yang masih menghadapi berbagai peristiwa penting termasuk bencana dan isu kemanusiaan.
Selain perpanjangan waktu, panitia juga menegaskan skema penghargaan yang disiapkan bagi para pemenang. Untuk setiap kategori lomba, juara pertama akan memperoleh hadiah sebesar Rp20 juta, juara kedua Rp15 juta, dan juara ketiga Rp10 juta.
Sementara itu, pemenang nominasi akan mendapatkan apresiasi berupa hadiah sebesar Rp2,5 juta.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat yang juga Ketua Panitia Hari Pers Nasional, Zulmansyah Sekedang menyambut baik antusiasme tinggi peserta AJP Award 2025. Dia menilai tingginya jumlah karya yang masuk menunjukkan semangat dan kepedulian insan pers terhadap kualitas jurnalisme nasional.