JAKARTA, iNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penegakan hukum atas perkara korupsi akan diupayakan secara serius. Dalam sejumlah kasus yang menyebabkan kerugian negara sangat besar, para terduga pelakunya dituntut hukuman mati.
Mulanya Jokowi berbicara tentang penanganan kasus korupsi yang harus ditangani secara luar biasa atau extra ordinary. Sebab, tindak pidana korupsi itu sendiri merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa pula.
Trump Tawarkan Apa Pun yang Anda Inginkan pada PM Baru Jepang
Dia lalu memaparkan pada periode Januari-November 2021, sejumlah institusi penegak hukum telah melakukan banyak penanganan kasus korupsi. Mulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus. Lalu Kejaksaan telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.
"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi sudah disampaikan Ketua KPK," ucap Jokowi dilihat dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi dan Sejumlah Menteri Hadiri Puncak Peringatan Hakordia 2021 di Gedung KPK
Hal itu dikatakan Kepala Negara saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Jokowi memaparkan, beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dengan jumlah besar juga berhasil ditantani secara serius. Ia menyinggung kasus korupsi di Jiwasraya di mana para terpidananya telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan.