Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi soal Isu Terbitkan Perppu usai Pembatalan RUU Pilkada: Pikiran Saja Nggak Ada

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:53:00 WIB
Jokowi soal Isu Terbitkan Perppu usai Pembatalan RUU Pilkada: Pikiran Saja Nggak Ada
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Perppu usai DPR membatalkan RUU Pilkada. (dok. Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya memastikan Revisi UU Pilkada tidak akan berlaku, dan proses pendaftaran Pilkada akan tetap mengacu pada putusan MK. 

Dasco menegaskan DPR akan mengikuti mekanisme yang ada dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga RUU Pilkada tidak akan disahkan menjadi undang-undang.

"Dalam proses pencalonan nanti, karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut