Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PSI Sebut Jokowi Tak Bisa Buka Ijazah seperti Arsul Sani: Bisa Jadi Preseden Buruk
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tak Berniat 3 Periode, Amien Rais Jadi Bulan-bulanan Netizen

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:30:00 WIB
Jokowi Tak Berniat 3 Periode, Amien Rais Jadi Bulan-bulanan Netizen
Pendiri Partai Ummat Amien Rais menyebut ada upaya Presiden Jokowi ingin memerintah tiga periode. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

“Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” katanya, Senin (15/3/2021).

Untuk itu dia meminta agar tidak ada yang membuat kegaduhan-kegaduhan baru, terlebih Indonesia saat ini fokus menangani pandemi Covid-19.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Melalui Twitter Mahfud menegaskan, salah satu alasan Orde Baru dibubarkan yakni tidak adanya pembatasan masa jabatan presiden. Karena itu lahirkan gerakan Reformasi 1998. MPR lantas membuat amanedemen UUD 1945 yang membatasi masa jabatan Presiden.

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi. Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," kata Mahfud.

Amien Rais dalam video yang disiarkan di Youtube mencium ada upaya pemerintahan Jokowi menguasai seluruh lembaga negara. Setelah itu terjadi, Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa yang salah satu agendanya yakni memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut