Jokowi Tak Terima Tamu di Istana Jelang Malam Tahun Baru 2022
Jumat, 31 Desember 2021 - 13:05:00 WIB
Sebagai informasi, pemerintah memperketat aktivitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan itu diambil demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat besarnya pergerakan orang. Apalagi saat ini ada varian Omicron.
Pemerintah melarang kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya saja pawai, arak-arakan, perayaan dalam skala besar, dan lain sebagainya. Pemerintah juga menutup alun-alun kota pada momen pergantian tahun.
Editor: Faieq Hidayat