Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 240 Investor Minati Proyek Sampah Jadi Energi, Tender Dimulai Pekan Depan  
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tawarkan HGU hingga 190 Tahun ke Investor, Komisi II DPR: Ini Namanya IKN for Sale

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:15:00 WIB
Jokowi Tawarkan HGU hingga 190 Tahun ke Investor, Komisi II DPR: Ini Namanya IKN for Sale
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, pemberian HGU sampai 190 tahun untuk dua siklus bagi investor ditandai dengan ditandatanganinya aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam 9 ayat (1) beleid tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dapat memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 1 siklus pertama. OIKN dapat memberikan perpanjangan kembali di siklus kedua kepada pelaku usaha atau investor, yang dimuat dalam perjanjian.

Secara lebih rinci, aturan itu mengizinkan jangka waktu untuk HGU bisa diberikan kepada pihak swasta hingga 95 tahun pada siklus pertama. Perpanjangan untuk siklus kedua juga diberikan untuk jangka waktu 95 tahun. Dengan demikian, HGU yang bisa diberikan kepada pemodal di IKN bisa mencapai 190 tahun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut