Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tegaskan Kebutuhan TNI-Polri Bertugas di Kementerian Belum Mendesak

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:47:00 WIB
Jokowi Tegaskan Kebutuhan TNI-Polri Bertugas di Kementerian Belum Mendesak
Presiden Jokowi di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. (Foto Setpres).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menegaskan belum ada kebutuhan mendesak bagi perwira aktif TNI/Polri untuk dapat bertugas di kementerian atau lembaga. Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan awak media di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022).

“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” ucap Presiden, dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/8/2022).

"Belum mendesak," ujar Jokowi, menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.

"Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden," ujar Luhut, dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Jumat (5/8/2022).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut