Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:58:00 WIB
Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa penyidik Polresta Solo sebagai saksi terkait kasus fitnah ijazah palsu, Rabu (11/2/2026). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diperiksa penyidik Polresta Solo sebagai saksi terkait kasus fitnah ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo Cs, Rabu (11/2/2026).  

Pantauan di lokasi, Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 16.00 WIB. Mengenakan celana hitam, baju batik dan berpeci, Jokowi selanjutnya menjalani pemeriksaan di lantai 2 gedung utama Polresta Solo.

Tampak mendampingi, Kuasa Hukum Jokowi, Yacob Hasibuan. Sekitar pukul 18.30 WIB, Jokowi selesai dimintai keterangan penyidik. 

Jokowi tidak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan tersebut. Dia mempersilakan awak media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya. "Ada pemeriksaan tambahan, tapi untuk keterangan dan penjelasan biar penasihat hukum yang menjelaskan secara rinci," kata Jokowi.

Dalam perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau akrab disebut trio RRT ke kejaksaan. Namun, berkas perkara itu dikembalikan oleh jaksa lantaran dianggap belum lengkap.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut