Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tegaskan Pencarian KRI Nanggala Dilanjutkan

Minggu, 25 April 2021 - 13:59:00 WIB
Jokowi Tegaskan Pencarian KRI Nanggala Dilanjutkan
Presiden Jokowi menegaskan pencarian KRI Nanggala dilanjutkan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan status kapal selam KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam atau subsunk. Dia menegaskan upaya pencarian dan penyelamatan kapal selam yang membawa 53 awak itu dilanjutkan.

Laporan-laporan itu diterima Jokowi langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

“Segala upaya terbaik pencarian dan penyelamatan telah dan masih akan kita lakukan,” katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/4/2021).

Pada kesempatan itu Jokowi mengatakan musibah ini mengejutkan seluruh rakyat Indonesia. Dia menyatakan seluruh bangsa Indonesia berduka atas kejadian ini. Menurutnya 53 awak KRI Nanggala-402 merupakan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.

“Kita semua bangsa Indonesia menyampaikan kesedihan yang mendalam atas musibah ini. Khususnya kepada seluruh keluarga awak kapal selam. Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa. Mereka adalah patriot terbaik penjaga kedaulatan negara,” ucapnya.

Jokowi mengajak seluruh masyarakat untuk memanjatkan doa terbaik bagi ke-53 awak kapal. Termasuk bagi keluarga awak kapal

“Marilah kita semuanya kita memanjatkan doa dan harapan terbaik bagi 53 patriot terbaik penjaga kedaulatan negara. Dan bagi segenap anggota keluarga agar diberikan kesabaran, ketabahan dan kekuatan,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut