Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Tetap Cari Cara Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Terbitkan Keppres Biaya Haji 2023, Berikut Besaran per Embarkasi

Jumat, 07 April 2023 - 06:52:00 WIB
Jokowi Terbitkan Keppres Biaya Haji 2023, Berikut Besaran per Embarkasi
Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.(Foto ilustrasi: tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriyah/2023 yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat. Keppres dengan Nomor 7 Tahun 2023 tersebut ditetapkan tertanggal 6 April 2023 di Jakarta. 

"Menetapkan keputusan presiden tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat," bunyi Keppres 7/2023 yang dilihat iNews.id, Jumat (7/4/2023).

Adapun isi Keputusan Presiden Nomor 7/2023 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriyah/2023 yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat yaitu: 

KESATU: Menetapkan Biaya Penyelenggaraan lbadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat.

KEDUA: Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi per jemaah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sebagai berikut:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut