Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Darurat Sipil
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pembatasan sosial berskala besar. Kebijakan tersebut juga disertai dengan status darurat sipil. Demikian disampaikan Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi," katanya.
"Tadi juga saya sudah sampaikan bahwa perlu didampingi kebijakan darurat sipil," ujar Jokowi.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini telah memerintahkan jajarannya untuk menerapkan pembatasan sosial skala besar. Aturan pelaksanaan harus disiapkan supaya pemerintah daerah bisa menerapkan dengan baik.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, kota, sehingga mereka bisa kerja. Dan, saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," tutur Jokowi.
Editor: Djibril Muhammad