Jokowi Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Bakal Diumumkan Juni
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah kriteria anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel akan diumumkan pada Juni 2024 mendatang.
"Iya (diumumkan bulan Juni), ini baru menyiapkan untuk anggota-anggota dari pansel," kata Jokowi di Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
Jokowi menyebut Pansel Capim KPK akan diisi oleh tokoh-tokoh yang baik dan berintegritas serta fokus terhadap pemberantasan korupsi.
"Ya tokoh yang baiklah, yang punya integritas, yang concern terhadap pemberantasan korupsi. Saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," kata Jokowi.
ICW Ingatkan Jokowi Cermat Pilih Pansel Capim KPK, Singgung Kasus Firli-Lili Pintauli
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berisi sembilan orang. Secara terperinci, lima orang berasal dari unsur pemerintahan sedangkan sisanya dari masyarakat.
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Istana Ungkap Pansel Capim KPK Berjumlah 9 Orang
Dia mengatakan nama-nama calon anggota pansel masih digodok dengan memperhatikan masukan dan harapan masyarakat.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari.
Saut Situmorang Tegaskan Capim KPK Harus Paham Nilai Dasar Kepemimpinan
Sebagaimana diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan selesai pada akhir 2024. Seharusnya, masa jabatan mereka berakhir pada 2023, namun diperpanjang hingga 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Editor: Rizky Agustian