Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

JPU Tangani Kasus Ferdy Sambo Bakal Diawasi Ketat, dari Penempatan Safe House hingga Disadap

Jumat, 30 September 2022 - 22:47:00 WIB
JPU Tangani Kasus Ferdy Sambo Bakal Diawasi Ketat, dari Penempatan Safe House hingga Disadap
Komisi Kejaksaan akan melakukan pengawasan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk. Nantinya Komjak bersama dengan Jampidum Kejaksaan Agung akan terus melakukan pengawasan terhadap para jaksa dari sejak awal hingga selesai diputuskan oleh hakim pengadilan.

"Nah ini yang perlu saya sampaikan kan begini ya di berbagai media, baik medsos atau elektronik pemberitaan kan masyarakat atau publik banyak menilai kekhawatiran adanya intervensi di luar hukum dalam kasus ini. Maka harus ada antisipasi atau jawaban dari risiko terhadap apa yang dianggap publik itu," katanya, Jumat (30/9/2022).

Dia pun menjelaskan salah satu bentuk pengawasan yaitu adanya penyadapan terhadap alat komunikasi para JPU.

"Karena itu salah satunya pemantau sarana komunikasi atau disebut dengan penyadapan itu sudah dikoordinasikan dengan Jampidum, dan pengawasan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut