Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sengketa Lahan, Warga Bogor Bentrok dengan Sekelompok Preman Diduga Disewa Perusahaan
Advertisement . Scroll to see content

Jual Lahan Taman Nasional Tesso Nilo, Tokoh Adat di Riau Ditetapkan Tersangka

Senin, 23 Juni 2025 - 21:38:00 WIB
Jual Lahan Taman Nasional Tesso Nilo, Tokoh Adat di Riau Ditetapkan Tersangka
Seorang tokoh adat asal Riau, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau setelah terbukti mengklaim kawasan TNTN dan menjualnya kepada pihak lain. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Seorang tokoh adat asal Riau, Jasman (54), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau setelah terbukti mengklaim kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai tanah ulayat dan menjualnya kepada pihak lain. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengapresiasi kinerja Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau. Dia menegaskan bahwa aksi semacam ini tidak boleh ditoleransi, meskipun dilakukan dengan dalih adat.

“TNTN adalah warisan ekologis yang wajib dijaga. Tidak boleh ada yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi,” ujar Irjen Herry pada Senin (23/6/2025).

Dia menghormati keberadaan hak ulayat dan struktur adat, tetapi negara harus bertindak jika disalahgunakan untuk merusak lingkungan yang dilindungi undang-undang. Strategi Green Policing, kata dia tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pendidikan hukum dan kesadaran ekologis masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut