Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Pati Ramai-ramai Datangi KPK, Teriak Tangkap Sudewo!
Advertisement . Scroll to see content

Jubir KPK Temui Warga Pati yang Demo Desak Sudewo Ditangkap, Ini Katanya

Senin, 01 September 2025 - 15:14:00 WIB
Jubir KPK Temui Warga Pati yang Demo Desak Sudewo Ditangkap, Ini Katanya
Jubir KPK Budi Prasetyo menemui warga Pati yang berdemonstrasi menuntut Bupati Sudewo ditangkap, Senin (1/9/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menemui warga Pati, Jawa Tengah, yang berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Para warga mendesak KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewa alias Sudewo.

Kepada pedemo, Budi menegaskan penanganan perkara yang menyangkut Sudewo tengah berproses.

"Penyidikan perkara tersebut masih berproses. Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses," kata Budi di hadapan ratusan warga Pati, Senin (1/9/2025).

Budi melanjutkan, pihaknya membuka diri atas informasi dari masyarakat dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan tetap mencemati fakta yang ada. 

"Dalam proses penyidikan perkara tersebut tentu butuh kecermatan dalam melakukan pendalaman maupun pengumpulan barang bukti, sehingga kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum," ujarnya. 

Diketahui, Sudewo telah memenuhi panggilan KPK pada Rabu (27/8/2025). Dia diperiksa selama tujuh jam lebih oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019-2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut