Jubir Wapres Ungkap Pertemuan Jokowi dan Maruf Sebelum Aturan Investasi Miras Dicabut
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi usaha minuman keras (miras). Sebelum ada keputusan tersebut, Jokowi bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
“Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang presiden sudah (mencabut). Sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya tumbu ketemu tutup, dinyatakan dengan tegas oleh Presiden dan viral kan,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Selasa, (2/3/2021).
Sejak polemik aturan investasi miras ini memang Wapres Ma'ruf Amin tidak bersuara. Masduki menyebut bahwa dalam waktu beberapa hari terakhir ini, Ma'ruf terus berkoordinasi untuk menampung aspirasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan.
“Wapres memang sedang banyak berkoordinasi dengan pimpinan ormas-ormas (soal) bagaimana agar keberatan pimpinan-pimpinan ormas itu, aspirasi itu sampai dengan cara yang tepat dan baik,”katanya.
Bahkan Ma'ruf juga melakukan perbincangan dengan sejumlah menteri terkait bahaya dari pemberian izin investasi miras. “Kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden. Dan akhirnya sampai,” ujarnya.
Masduki menyebut bahwa hal ini merupakan persoalan bagi Wapres Maruf Amin jika tetap dilanjutkan. “Jadi memang menjadi persoalan yang sangat serius bagi wapres. Ini persoalan yang sangat serius memang kalau berlanjut,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat