Juliari Batubara Ditahan KPK, Penjaga Rumah Dinas: Bapak Sudah 1 Bulan Tak ke Sini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020). Dia ditahan lantaran diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Usai penahanan tersebut rumah dinas Juliari di Jalan Widya Chandra IV Nomor 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak lengang. Berdasarkan pengakuan penjaga rumah bernama Gareng, Juliari sudah satu bulan ini tidak berada di rumah dinas tersebut.
"Sudah lama tidak ke sini. Ada satu bulan tidak ke sini," katanya saat ditemui di lokasi, Minggu (6/12/2020).
Bahkan, berdasarkan pengakuan Gareng, KPK pun belum memasang garis KPK di rumah dinas tersebut. Di garasi masih terpantau empat kendaraan, dua mobil, dan dua motor.
"KPK memang tidak ke sini. Habis dijemput semalam sudah ke kantor pusat, Bapak jarang ke sini," ucapnya.
Gareng menjelaskan, rumah dinas tersebut memang tidak ditempati oleh Juliari dan keluarga. Menurutnya, Juliari tinggal di rumah pribadinya.
"Tidak ada yang nempatin. Itu aja masih ada yang direnovasi. Bapak tinggal di rumah pribadinya. Bapak memang jarang ke sini," ucapnya.
Sekadar informasi, dalam perkara ini lembaga anti rasuah juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW. Kemudian, dua pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.
Editor: Rizal Bomantama