Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos, Jokowi Tunjuk Menko PMK Jalankan Tugas Mensos
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai pengganti sementara Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Juliari beserta sejumlah pejabat Kemensos telah ditetapkan tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Saya sudah tunjuk Menteri PMK untuk menjalani tugas Mensos," ujar Presiden, Minggu (6/12/2020) siang.
Presiden mengatakan, sudah berulang kali mengingatkan pejabat negara, menteri, guberur hingga bupati/wali kota untuk berhati-hati menggunakan uang APBN, APBD kabupaten kota karena itu merupakan uang rakyat.
"Ya saya tentu menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal para menteri agar jangan korupsi," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).
Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.
Editor: Donald Karouw