Pesan Jokowi ke Penegak Hukum: Gigit Oknum yang Korupsi Dana Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
Jauh sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum mengawasi mengawasi penggunaan dana penanganan wabah covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun. Jika ditemukan aspek kesengajaan untuk mencoba korupsi, Jokowi meminta aparat penegak hukum "menggigit" oknum tersebut.
"Kalau ada niat buruk korupsi, ada mens reanya ya harus ditindak, silakan digigit saja," kata Jokowi saat memberi amanat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Menurut dia, dalam situsi krisis pandemi covid-19 ini tidak boleh ada pihak yang bermain-main dalam penanganannya. Jokowi mengingatkan agar mengedepankan aspek pencegahan, sehingga dalam perjalannya pihak penegakan hukum tidak menunggu masalah terjadi.
Jokowi juga mengingatkan kepada jajaran pemerintahannya untuk lebih serius dalam menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jokowi menyebut bakal mengambil langkah yang luar biasa keras untuk menghadapi covid-19.