Jumbo! Biaya Pemeliharaan IKN Tembus Rp300 Miliar per Tahun
JAKARTA, iNews.id- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan biaya pemeliharaan IKN per tahun tembus Rp300 miliar. Anggaran digunakan untuk merawat proyek yang telah rampung.
Basuki menjelaskan, aset tetap yang dimiliki Otorita IKN hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp1,4 triliun. Jumlah itu terdiri atas tanah seluas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, peralatan dan mesin, serta aset tetap lainnya.
"Biaya pemeliharaan sekitar Rp200-300 miliar, ini kan seiring pemeliharan yang dibutuhkan kontraktor. Jadi berharap (meningkat) tapi kita perkirakan antara Rp200 sapai Rp300 miliar," kata Basuki di Kompleks DPR RI, dikutip Selasa (10/7/2025).
Basuki mengatakan, pada tahun 2024, Otorita IKN mengelola anggaran sebesar Rp672,11 miliar dengan fokus pada program-program yang mendukung Prioritas Nasional 6 dan 7, yakni pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Capaian program kerja menunjukkan, pelaksanaan program sebesar 100 persen dan realisasi anggaran mencapai 93,17 persen atau sebesar Rp626,24 miliar.
“Pelaksanaan program kerja tersebut sampai dengan 31 Desember 2024 telah mencapai 100 persen dengan progres penyerapan anggaran sebesar 93,17 persen atau senilai Rp626,24 miliar dari pagu (Tahun Anggaran 2024) Rp672,11 miliar,” ungkap Basuki.
Sementara itu, untuk rencana tahun anggaran 2026, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun. Artinya, total kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk tahun 2026 menjadi Rp21,1 triliun.
"Itu termasuk (anggaran pemeliharaan). Kita juga sedang menunggu penyerahan (aset) dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan, itu untuk kita pelihara," tambahnya.
Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 Tanggal 4 Juli 2025 Hal Penyampaian Usulan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2026.
Tambahan anggaran tersebut disampaikan untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
"Jadi agar memenuhi sesuai dengan jadwal 2025-2026 tadi, 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun," ujar Basuki.
Basuki juga menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga tahun 2028 telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebesar total Rp48,8 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua yang menjadi fondasi bagi IKN sebagai Ibukota Politik pada tahun 2028.
Editor: Puti Aini Yasmin