Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Ini Kata Polri

Kamis, 12 November 2020 - 21:41:00 WIB
Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Ini Kata Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat positif Covid-19 atau virus corona saat mendekam di dalam tahanan. Polri mengaku belum mengetahui kabar itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan baru mendapatkan informasi itu dari awak media.

"Kami malah baru dengar dari rekan-rekan yang kasus tersangka kasus kericuhan Omnibus Law ya," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Mendengar hal itu, polisi menyebut akan mencari tahu soal kebenaran soal Jumhur yang terjangkit virus corona.

Sebelumnya, Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19. Kabar itu pun dibenarkan oleh Anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto.

"Iya benar," ujar Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Andrianto mengatakan, KAMI meminta agar Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. "Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut