Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Isu Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba Dibantah, Polri Ungkap Temuan Sebenarnya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:20:00 WIB
Isu Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba Dibantah, Polri Ungkap Temuan Sebenarnya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri membantah kabar yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi sarang narkoba dan menyediakan berbagai fasilitas ilegal bagi tahanan. Hasil inspeksi dan razia mendadak yang dilakukan beberapa hari lalu tidak menemukan adanya penggunaan maupun peredaran narkotika dalam rutan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan. Namun, temuan tersebut tidak sesuai dengan tudingan bahwa Rutan Bareskrim menjadi tempat peredaran narkoba.

“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan, memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” ujar Irjen Johnny, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, salah satu pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan petugas penjagaan. Petugas diketahui memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan atau membesuk di luar jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, ditemukan adanya fasilitas pelayanan tambahan bagi tahanan berupa tempat atau dapur untuk membuat makanan dan kopi. Fasilitas tersebut dinilai tidak semestinya diberikan apabila tidak sesuai dengan aturan dan standar pengelolaan rumah tahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut