Jumlah Desa Tertinggal Perbatasan Naik Jadi 502, BNPP RI Susun Rencana Aksi Terpadu
JAKARTA, iNews.id – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) membahas strategi percepatan peningkatan status desa di kawasan perbatasan melalui forum koordinasi bersama kementerian dan lembaga mitra.
Forum yang dipimpin Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP RI, Bakri Siddiq, berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI pada, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut menjadi ruang koordinasi untuk merumuskan langkah percepatan peningkatan status desa tertinggal dan desa sangat tertinggal menuju desa berkembang, maju, hingga mandiri di kawasan perbatasan.
Bakri Siddiq mengatakan, percepatan peningkatan status desa membutuhkan intervensi pembangunan yang disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
“Forum ini menjadi bagian dari koordinasi untuk merumuskan strategi peningkatan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal menuju desa maju dan desa mandiri di kawasan perbatasan,” ujar Bakri.
Forum tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Perdesaan, Daerah Afirmasi, dan Transmigrasi Kementerian PPN/Bappenas; Direktorat Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT); serta Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Bakri menjelaskan, hasil pemetaan menunjukkan sejumlah dimensi masih memerlukan intervensi untuk mempercepat peningkatan status desa di kawasan perbatasan. Dimensi tersebut mencakup ekonomi, aksesibilitas, lingkungan, serta layanan dasar.
Pada dimensi ekonomi, kebutuhan intervensi mencapai sekitar 40,6 persen, terutama terkait aktivitas produktif dan kelembagaan ekonomi yang belum kuat. Sementara pada dimensi aksesibilitas mencapai sekitar 43,1 persen, yang berkaitan dengan konektivitas fisik dan keterjangkauan layanan.
Kebutuhan intervensi pada dimensi lingkungan mencapai sekitar 44,8 persen, antara lain terkait sanitasi, pengelolaan sampah, dan ketangguhan lingkungan.
Adapun dimensi layanan dasar menjadi salah satu perhatian dengan kebutuhan intervensi sekitar 51,4 persen, meliputi kesehatan, air, pendidikan, dan hunian.
Menurut Bakri, pemetaan berdasarkan dimensi Indeks Desa menjadi instrumen penting bagi BNPP RI dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan.
“Pemetaan dimensi-dimensi pengungkit diperlukan untuk menentukan intervensi yang dapat mempercepat peningkatan status desa di perbatasan. Hasilnya juga menjadi bahan utama dalam penyusunan rencana aksi dan penetapan lokasi prioritas,” katanya.
Penguatan sinergi pembangunan hingga tingkat desa juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Kementerian PPN/Bappenas mengarahkan agar kebutuhan dan intervensi pembangunan kawasan perbatasan dipetakan secara terpadu bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Koordinasi juga perlu diperkuat dengan mengoptimalkan peran camat dan kepala desa dalam menyelaraskan pembangunan, termasuk dalam peningkatan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) dan status desa.
Selain itu, kerja sama antardesa dinilai dapat menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas layanan dasar, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, serta membuka akses pasar, termasuk ke negara tetangga.
Arah kebijakan tersebut menempatkan BNPP RI pada kebutuhan untuk memastikan intervensi pembangunan kawasan perbatasan dilakukan secara terpadu, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Dari sisi capaian, persentase desa tertinggal dan desa sangat tertinggal pada 2025 tercatat 22,54 persen, sementara target yang ditetapkan sebesar 19,87 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan yang perlu diselesaikan untuk menurunkan jumlah desa dengan status tersebut.
Pada 2026, jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal tercatat meningkat dari 498 desa menjadi 502 desa.
Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, BNPP RI terus memetakan kebutuhan pembangunan hingga tingkat desa agar kebijakan kawasan perbatasan semakin tepat sasaran dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Editor: Kastolani Marzuki