JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap jumlah orang ditegur akibat lalai protokol kesehatan (prokes) di masa libur Lebaran 2022 naik dua kali lipat. Jumlah itu naik seiring peningkatan mobilitas di lokasi tujuan favorit libur Lebaran, salah satunya tempat wisata.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemantauan dilakukan di masa menjelang cuti bersama hingga Idulfitri yakni tanggal 24 sampai dengan 30 April 2022 dan tanggal 1 sampai dengan 7 Mei 2022.
AS Terus Meneror Maduro, Kali Ini 2 Pesawat Pengebom B-52 Dekati Venezuela
“Angka kepatuhan selama pelaksanaan cuti bersama dari 27 provinsi terpantau, diketahui masih terdapat 49,5 persen masyarakat tidak patuh memakai masker pada area restoran atau kedai, sedangkan pada area pemukiman sebanyak 22,1 persen masyarakat yang tidak patuh,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Sementara itu, kata Wiku, mobilitas masyarakat keluar rumah pada saat libur Lebaran tahun 2022 terjadi sebesar 48,1 persen. Sedangkan mobilitas pada Lebaran di tahun sebelumnya yaitu sebesar 3,64 persen.
Satgas Covid-19: Indonesia Mulai Bertransisi Menuju Fase Endemi
“Hal ini terjadinya peningkatan mobilitas yang cukup tinggi sebesar 44,46 persen,” ucapnya.
Wiku Adisasmito juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap efek pingpong penularan Covid-19 pasca libur Lebaran 2022. Mengingat, peningkatan mobilitas yang terjadi pada saat periode cuti bersama Lebaran juga bisa berdampak pada kenaikan kasus Covid-19.
“Perlu kita sadari meningkatnya mobilitas juga dapat berdampak pada peningkatan kasus. Sehingga saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker menjaga jarak yang relatif aman dan mencuci tangan masih sangat diperlukan pasca lebaran ini untuk meminimalisasi efek pingpong penularan Covid-19,” tutur Wiku.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku