Juru Bicara KPK Bakal Diganti, Ini Reaksi Febri Diansyah
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V membuka rekutmen untuk mengisi beberapa jabatan struktural yang kosong. Pimpinan KPK juga akan melakukan hal yang sama untuk jabatan juru bicara (jubir).
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah yang selama ini merangkap menjadi jubir ikut mengomentari rencana tersebut. Dia mempersilakan pimpinan KPK membuka rekutmen untuk jubir.
"Jika memang pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/12/2019).
Menurut dia, yang terpenting bagaimana seorang jubir dapat menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK pada masyarakat melalui wartawan. Tak lupa dia mengingatakan soal keterbukaan informasi yang merupakan bagian dari cara KPK membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai.
"Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putra/putri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yang saat ini sedang kosong," ujar Febri.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengaku menjalankan fungsi juru bicara KPK sekaligus sebagai kepala Biro Humas sejak Desember 2016. Dia mengatakan, menjalankan dua tugas itu karena memang melekat di Kepala Biro Humas.
"Saat terjadi perubahan peraturan Internal, saya usulkan agar posisi juru bicara dipegang oleh orang yang berbeda dengan kepala Biro Humas," katanya.
Febri juga pernah mengusulkan kepada pimpinan KPK agar masa tugas atau jabatan jubir dibatasi. Tujuannya agar ada regenerasi dan wajak KPK tidak bergantung pada personal tertentu.
"Dan jika sekarang, pimpinan KPK ingin mengisi posisi juru bicara KPK dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari juru bicara yang pernah ada di KPK," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad