Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Ajak Anggota PMR Gunakan Medsos secara Positif di Pelatihan Literasi Digital
Advertisement . Scroll to see content

Jusuf Kalla Kembali Pimpin Palang Merah Indonesia Periode 2024-2029

Senin, 09 Desember 2024 - 10:45:00 WIB
Jusuf Kalla Kembali Pimpin Palang Merah Indonesia Periode 2024-2029
Jusuf Kalla (JK) kembali menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews id - Jusuf Kalla (JK) kembali menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Keputusan ini melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.
 
Dalam sidang juga memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi meminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.
 
Keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, menjelaskan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
 
“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang Rocjana dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
 
Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla. 

“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.
 
Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan, bahwa merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.
 
Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20% dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut