Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Tak Punya Mekanisme Terima Pengungsi Gaza melalui Penerbangan Carter
Advertisement . Scroll to see content

Jusuf Kalla Terima Bintang Tanda Jasa dari Kaisar Jepang Hari Ini, Pakai Baju Adat Teluk Belanga Riau

Selasa, 10 Mei 2022 - 09:50:00 WIB
Jusuf Kalla Terima Bintang Tanda Jasa dari Kaisar Jepang Hari Ini, Pakai Baju Adat Teluk Belanga Riau
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) berada di Jepang untuk menerima penghargaan tertinggi dari pemerintah Jepang, Selasa (10/5/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) mendapat penghargaan tertinggi dari pemerintah Jepang, Selasa (10/5/2022). JK meraih  bintang tanda jasa "Grand Cordon of the Order of the Rising Sun" karena dianggap berkontribusi meningkatkan hubungan persahabatan Jepang-Indonesia saat menjawab Wakil Presiden Indonesia.

Selama mengabdi di dalam  pemerintahan maupun ketika di luar pemerintahan, Jusuf Kalla memang dikenal memiliki hubungan yang hangat dan dekat dengan Jepang. Penghargaan akan diserahkan langsung oleh Kaisar Jepang Naruhito yang naik tahta tahun 2019 lalu menggantikan ayahnya Kaisar Akihito.  

Prosesi penganugerahan berlangsung pagi ini di Istana Kaisar Jepang atau Imperial Palace. JK didampingi Ibu Mufidah Jusuf Kalla memasuki Istana Kaisar Jepang sekitar pukul 09.30 Waktu Tokyo Jepang. 

"Usai menerima penghargaan, Kaisar Naruhito akan menjamu Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah di Matsu-No-Ma State room," kata Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah yang ikut mendampingi ke Jepang.

Saat menerima penghargaan dari pemerintah Jepang, Jusuf Kalla memakai pakaian adat Teluk Belanga dari Riau. 

Sebelum keberangkatan ke Istana Kaisar Jepang, M Jusuf Kalla tampak mengikuti persiapan sederhana dibantu putra putrinya, Imelda dan Solihin Jusuf Kalla serta Pinta SJK. Mereka menyiapkan kostum sekaligus melepas keberangkatannya dari Hotel Imperial ke Istana Kaisar Jepang untuk menerima pengharagaan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut