Kababinkum TNI: Tes Keperawanan Tak Jadi Syarat Mutlak Penerimaan Prajurit Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Anwar Saadi mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerima kunjungan delegasi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Dalam pertemuan ini, Komnas Perempuan mengirim sembilan delegasi yang dipimpin oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Pada pertemuan tersebut, Komnas Perempuan mempertanyakan berbagai hal tentang kesehatan, hukum, dan moral bagi perempuan di lingkungan TNI. Salah satunya isu tes keperawanan bagi calon prajurit.
Anwar menjelaskan fungsi kesehatan TNI tidak mengenal tes keperawanan. Akan tetapi dalam konteks formal yang dipahami yaitu tes genekologi.
"Pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan dari fungsi kesehatan dalam hal ini Puskes TNI, Dinas Kesehatan Angkatan Darat, Laut, dan Udara sehingga sudah merupakan aturan yang telah disepakati bersama,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).
Lebih jauh Anwar memaparkan, dari kode etik prajurit TNI yakni delapan wajib TNI, poin ketiga berbunyi menjunjung tinggi kehormatan perempuan. Sehingga dalam konteks tes keperawanan yang ditanyakan Komnas Perempuan tidak langsung merupakan ciri moral tetapi lebih kepada fungsi kesehatan.
"Tes genekologi merupakan bagian dari pemeriksaan kesehatan dan itu tidak menjadikan seseorang gagal menjadi prajurit akan tetapi menjadikan catatan dan data saja bukan berarti menjadikan tanda moral seseorang untuk tidak lulus,” katanya.