Kabaharkam Polri Jelaskan Asal Mula Kebijakan Polisi RW di Rapat Komisi III DPR
JAKARTA, iNews.id - Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran menjelaskan mengenai asal mula lahirnya kebijakan Polisi RW di rapat dengan Komisi III DPR, Senin (19/6/2023). Menurutnya, Polisi RW ini ada dalam Grand Strategy Polri 2005-2025 yang dibuat sejak zaman Kapolri Jenderal Dai Bachtiar hingga dibaca Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai model predictive policing.
“Sebenarnya, kalau kita lihat dari Grand Strategy Polri 2005-2025 sangat jelas sampai kemudian Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggunakan model pemolisian predictive policing,” kata Fadil di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Fadil menjelaskan, predictive policing dipilih karena di era perkembangan teknologi, segala sesuatu bisa diprediksi dengan data. Dengan demikian ancaman ke depan bisa lebih akurat diantisipasi.
Di sini lain, rasio personel Bhabinkamtibmas di Polri hanya 8 persen dari total seluruh anggota Polri yakni 420.000 orang. Angka 8 persen berarti hanya ada 39.192 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia. Jumlah itu disebut sangat jauh memenuhi jumlah desa di seluruh Indonesia.
“Kalau dibandingkan dengan seluruh desa yang ada di Indonesia sekitar 83.589 desa maka desa yang terisi oleh Bhabinkamtibmas itu hanya 46,8 persen," katanya.