Kabaharkam Polri Jelaskan Asal Mula Kebijakan Polisi RW di Rapat Komisi III DPR
JAKARTA, iNews.id - Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran menjelaskan mengenai asal mula lahirnya kebijakan Polisi RW di rapat dengan Komisi III DPR, Senin (19/6/2023). Menurutnya, Polisi RW ini ada dalam Grand Strategy Polri 2005-2025 yang dibuat sejak zaman Kapolri Jenderal Dai Bachtiar hingga dibaca Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai model predictive policing.
“Sebenarnya, kalau kita lihat dari Grand Strategy Polri 2005-2025 sangat jelas sampai kemudian Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggunakan model pemolisian predictive policing,” kata Fadil di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Fadil menjelaskan, predictive policing dipilih karena di era perkembangan teknologi, segala sesuatu bisa diprediksi dengan data. Dengan demikian ancaman ke depan bisa lebih akurat diantisipasi.
Di sini lain, rasio personel Bhabinkamtibmas di Polri hanya 8 persen dari total seluruh anggota Polri yakni 420.000 orang. Angka 8 persen berarti hanya ada 39.192 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia. Jumlah itu disebut sangat jauh memenuhi jumlah desa di seluruh Indonesia.
“Kalau dibandingkan dengan seluruh desa yang ada di Indonesia sekitar 83.589 desa maka desa yang terisi oleh Bhabinkamtibmas itu hanya 46,8 persen," katanya.
Fadil memaparkan, hanya ada 5 Polda atau 5 provinsi dengan jumlah personel Bhabinkamtibmas 100 persen yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bangka Belitung. Lalu ada 12 provinsi dengan dengan presentasi 50-70 persen personel Bhabinkamtibmas, sedangkan 17 provinsi kurang dari 50 persen.
“Jadi kalau desanya di situ ada 100 berarti hanya 50 yang terisi, lainnya itu dirangkap. Nah ini merupakan analisis mikro tentang penggunaan sumber daya organisasi manusia dan anggaran,” ujarnya.
Menurut dia, dalam 5 tahun ke depan ada sekitar 825 Bhabinkamtibmas yang pensiun. Artinya setiap tahun personel Bhabin berkurang rata-rata 160 orang. Sementara bukan hal yang mudah untuk memindahkan personel lain menjadi anggota Bhabinkamtibmas karena harus memiliki kemampuan khusus.
Editor: Reza Fajri