Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang

Kamis, 07 Juli 2022 - 12:38:00 WIB
Kabareskrim Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang
Pengepungan DPO di Jombang (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta Kementerian Agama (Kemenag) bisa mempertimbangkan untuk membekukan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah. Permintaan tersebut berkaca dari munculnya kasus dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi (42). 

"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain," kata Agus, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Agus menjelaskan, dukungan masyarakat dalam penyelesaian perkara seperti yang melibatkan Bechi ini diperlukan dukungan masyarakat luas. 

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," ujar Agus.

Pasalnya, kata Agus, perbuatan yang diduga dilakukan putra dari Kiai Jombang tersebut tidak dapat ditoleransi oleh seluruh elemen masyarakat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut