Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim Ungkap Upaya Timsus Buat Bharada E Mengaku di Kasus Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 - 20:59:00 WIB
Kabareskrim Ungkap Upaya Timsus Buat Bharada E Mengaku di Kasus Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Ferdy Sambo juga menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi baku tembak.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut