Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Penumpang Tabrak Kereta Barang, 11 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kabur Karantina Kesehatan Bandara Soetta, 7 WNA India Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:52:00 WIB
Kabur Karantina Kesehatan Bandara Soetta, 7 WNA India Terancam 1 Tahun Penjara
Tiga WNA India (duduk) sedang menunggu interogasi petugas Kejari Tangerang. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menerima 14 pelaku pelanggaran karantina kesehatan. Dari 14 orang itu, tujuh di antaranya Warga Negara Asing (WNA) India, dan tujuh lainnya Warga Negara Indonesia (WNI). 

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, para WNA India itu masuk ke Indonesia tanpa melakukan karantina kesehatan. Mereka dibantu keluar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh tujuh WNI. 

"Jadi setelah tiba di Indonesia, dari negaranya mereka tidak melakukan karantina kesehatan, langsung ke tempat tinggalnya di apartemen," kata Dewa, kepada Sindonews, di Kantor Kejari Tangerang, Selasa (31/8/2021).  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut