Kader Partai Ummat Ditangkap terkait Terorisme, Densus 88: Kami Tak Pernah Lihat Status
JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antireror Polri menangkap terduga teroris berinisial RH di Bengkulu. Belakangan diketahui dia merupakan kader Partai Ummat.
Menanggapi hal tersebut, Densus 88 Antiteror Polri menegaskan tidak pernah melihat status seseorang saat melakukan penegakan hukum. Penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat.
"Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak melihat status seseorang. Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Aswin menyebut dalam proses penindakan maupun kinerja, detasemen berlambang burung hantu juga diawasi dengan perangkat pengawas yang ada.
"Secara internal, di Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," ujar Aswin.
Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.
Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya membenarkan hal tersebut. Meski telah ditangkap terkait kasus terorisme, RH belum dinonaktifkan dari keanggotaan partai.
"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan," kata Mustofa saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Mustofa mengungkapkan alasan yang membuat pimpinan pusat Partai Ummat belum mengambil sikap tersebut, meskipun RH kini sudah ditangkap. Menurut dia, aparat penegak hukum belum memberikan penjelasan yang jelas ihwal kesalahan dari RH sehingga ditangkap
"Kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama