Kadis PUPR Kena OTT KPK, Menteri PU bakal Evaluasi Besar-besaran Pejabat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sejumlah orang ditangkap dalam operasi senyap KPK itu, salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut, pihaknya menunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Saya sampaikan kalau kemudian minggu depan saya mendapat restu Presiden, saya akan mengevaluasi eselon 1, 2, 3, seluruhnya sampai dengan pejabat pembuat komitmen,” kata Dody di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025).
Mengenai evaluasi ini, Dody menilai bukan bentuk sebagai ultimatum. Evaluasi menurut dia memang sudah seharusnya dilakukan.
“Bukan ultimatum lah, mungkin sudah beberapa bulan sudah seharusnya evaluasi. Tapi kan melakukan evaluasi harus ada restu dari Presiden,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut. Topan menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan KPK.
Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam. Dalam OTT itu, KPK menangkap 6 orang.
Topan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan.
Penyidik KPK menyita uang senilai Rp231 juta terkait perkara tersebut. Uang itu diduga merupakan sisa suap yang telah diberikan.
Editor: Reza Fajri