Kaget Kepala Desa Digaji 3 Bulan Sekali, Jokowi : Akan Kami Ubah
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal merealisasikan gaji per bulan untuk kepala desa. Dia kaget dan baru mengetahui gaji kepala desa diberikan per tiga bulan sekali.
Jokowi pun langsung memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk merealisasikan agar kepala desa dapat digaji setiap bulan.
"Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah," ujar Jokowi dalam sambutannya pada acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (29/3/2022).
Jokowi pun mengaku tidak tahu kepala desa selama ini mendapatkan gaji tiga bulan sekali.
"Saya terus terang nggak tahu masa gaji di berikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti," katanya.
Jokowi pun berjanji aturan mengenai pemberian gaji akan diubah.
"Udah, akan kita rubah dan akan kita usahakan setiap bulan," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq