KAHMI: Pernyataan Jubir KPK soal Vonis Irman Gusman Tak Sesuai Fakta
JAKARTA, iNews.id - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mereaksi keras pernyataan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang mengklarifikasi penjelasan guru besar UGM Prof Eddy OS Hiariej tentang kasus Irman Gusman. Pernyataan Febri dianggap tak sesuai fakta.
Ketua Bidang Hukum dan HAM KAHMI Supardji Ahmad mengatakan, keterangan Febri bertentangan dengan data yang dimiliki KAHMI. Sebagai bukti, dia menunjukkan video berisi rekaman pernyataan Prof Eddy.
"Pernyataan jubir KPK tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya, karena data-data yang kami miliki, termasuk rekaman video berisi pernyataan Prof Eddy Hiariej dalam dua forum yang berbeda di Yogyakarta justru bertolak belakang dari klaim sepihak jubir KPK," kata Supardji dalam konferensi pers di KAHMI Center, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).
Supardji menjelaskan, pernyataan Eddy Hiariej tentang hakim dan jaksa telah keliru menghukum Irman Gusman bukan dimaksudkan untuk menyalahkan KPK. Sebaliknya, Eddy ingin memberikan pembelajaran kepada semua pihak. KAHMI pun berharap KPK meluruskan pernyataannya.
"Harapan kami seperti itu sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa KAHMI seolah-olah memberikan informasi yang tidak benar," ujar Supardji.