KAI Kejar Pelempar Batu yang Lukai Penumpang Kereta Sancaka, Terancam 15 Tahun Penjara
Feni menyatakan, pihaknya akan menelusuri identitas pelaku bersama aparat kepolisian dan akan menyerahkannya untuk proses hukum.
KAI juga meningkatkan pengamanan di jalur-jalur rawan pelemparan dengan cara penambahan patroli keamanan, koordinasi dengan TNI/Polri dan masyarakat sekitar lintasan serta pemasangan kamera pengawas di titik rawan.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api, apa pun alasannya.
“Transportasi publik yang aman hanya bisa terwujud lewat kerja sama semua pihak. Mari hentikan segala bentuk vandalisme terhadap kereta api,” ucapnya.
Sebelumnya, aksi pelemparan batu ke Kereta Sancaka Eksekutif viral di media sosial. Korbannya penumpang perempuan bernama Widya Anggraini. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di wajah terkena serpihan kaca yang pecah akibat lemparan batu tersebut.
Dalam video yang beredar luas, awalnya Widya terlihat tenang di tempat duduknya, tepatnya di Kereta Sancaka Eksekutif, Gerbong 2, kursi 4C-4D. Namun tiba-tiba terdengar suara keras saat kaca jendela dilempar batu dari luar.