Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Strategi Hemat Biaya untuk Perjalanan Luar Kota Menggunakan Kereta Api
Advertisement . Scroll to see content

KAI Tutup 316 Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan Sepanjang 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:30:00 WIB
KAI Tutup 316 Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan Sepanjang 2025
KAI telah menutup 316 perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan sepanjang tahun 2025. (Foto: Dok. KAI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menutup 316 perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan sepanjang tahun 2025. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen keselamatan melalui penutupan perlintasan berisiko, peningkatan edukasi publik, serta penguatan penegakan aturan demi melindungi pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

Penutupan perlintasan sebidang dilakukan dengan kolaborasi bersama pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, TNI, serta kementerian dan lembaga terkait. Penutupan dilakukan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mendukung agenda nasional peningkatan keselamatan transportasi.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menegaskan bahwa keselamatan akan semakin kuat ketika didukung oleh kepatuhan dan partisipasi publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk berhenti sejenak di palang pintu, mematuhi rambu, dan menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas. Tindakan sederhana ini adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” ujar Anne dalam keterangannya dikutip, Jumat (16/1/2026).

Selain itu, KAI juga memperkuat pendekatan edukatif guna membangun budaya disiplin berlalu lintas. Sepanjang 2025, KAI melaksanakan 2.016 kegiatan sosialisasi keselamatan di sekitar jalur kereta api, 212 kegiatan edukasi ke sekolah, 687 pemasangan spanduk keselamatan, serta 655 kegiatan TJSL di lingkungan stasiun. 

Seluruh rangkaian ini diarahkan untuk menumbuhkan pemahaman bahwa palang pintu, rambu, dan marka adalah bagian dari sistem perlindungan bersama.

Dalam mendukung keselamatan operasional, KAI juga menertibkan 52 bangunan liar di area yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta. Penertiban ini merupakan bagian dari pengamanan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja), yaitu area terdekat dengan rel yang digunakan untuk operasional dan perawatan kereta.

Rumaja dinilai perlu dijaga tetap tertib dan bersih agar perjalanan kereta api dapat berlangsung lancar. KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan area ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut