KAI Tutup 6 Perlintasan Liar di Jabodetabek, Ini Daftarnya
Eva mengatakan penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Sepanjang Januari sampai dengan Juni 2022 tercatat telah terjadi sebanyak 95 kecelakaan di perlintasan.
"Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi risiko angka kecelakaan," ujarnya.
Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga disekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan. Masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut diminta agar menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.
Berikut 6 perlintasan sebidang yang ditutup:
1. KM 22+5/6 petak jalan Cakung-Kranji
2. KM 8+2/3 petak jalan Tanahabang-Palmerah
3. KM 41+2/3 petak jalan Citayam-Bojonggede
4. KM 39+9/0 petak jalan Citayam-Bojonggede
5. KM 57+6/7 petak jalan Daru-Tigaraksa
6. KM 91+9/0 Petak jalan Catang-Cikeusal.
Editor: Rizal Bomantama