Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong
Advertisement . Scroll to see content

Kak Seto ke Bareskrim Siang Ini Bahas Anak-anak Ferdy Sambo

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:37:00 WIB
Kak Seto ke Bareskrim Siang Ini Bahas Anak-anak Ferdy Sambo
Seto Mulyadi atau Kak Seto (dok. BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi bakal menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022). Kak Seto hendak membahas penanganan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sambo dan istrinya Putri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Iya jam 1 (13.00 WIB), ketemu Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian," kata Kak Seto.

Kak Seto juga meminta Polri memenuhi hak-hak anak Sambo dan Putri. Kak Seto mendapat laporan anak-anak tersebut mendapat perundungan atau bullying. 

"Mengingatkan Polri untuk tidak melupakan pemenuhan hak anak khususnya anaknya FS, yang sekarang banyak dibully, diteror dan segala macam. Jadi itu saja, perlindungan dari kekerasan," ujar Kak Seto.

Dia menegaskan, permintaan pemenuhan hak anak tersebut hanya untuk mereka yang di bawah 18 tahun saja.

"Iya yang anak-anak saja, yang di bawah 18 tahun," ucap Kak Seto.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta jangan ada bullying terhadap anak-anak Ferdy Sambo. Komisioner KPAI , Retno Listyarti mengatakan anak Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.

"Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang  tuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan kedua orang tuanya," ujar Retno, Minggu (21/8/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut